BirokrasiBerita

Ir. Syahrun Resmi Jabat Pj Sekda Bombana

469
×

Ir. Syahrun Resmi Jabat Pj Sekda Bombana

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Bombana, Ir. H. Buhanuddin, M. Si melantik Ir. Syahrun sebagai Pj. Sekda Bombana, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Senin (30/6/2025)

Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali merombak jajaran puncak birokrasi. Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) menggantikan dr. H. Sunandar, MM.Kes. Prosesi pelantikan digelar di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Senin, (30/6/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Ir. Syahrun bukanlah wajah baru di lingkaran birokrasi Bombana. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat. Rekam jejak panjangnya di bidang infrastruktur menjadi salah satu alasan mengapa Bupati mempercayakan jabatan strategis ini kepadanya. Syahrun juga sebelumnya menjabat sebagai Krpala Dinas PUPR Bombana.

“Semoga amanah yang diberikan bisa dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Bupati Burhanuddin.

Bupati menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak utama dalam sistem pemerintahan daerah. “Dalam rangka transisi sebelum adanya sekda definitif, saudara mempunyai tugas yang berat. Sebagai kadis yang diberi amanah untuk menjadi sekda, perlu diketahui bahwa saya membutuhkan kinerja yang baik, saya butuh pergerakan yang cepat. Yang saya inginkan, saudara menjalankan tugas dengan mengikuti peraturan perundang-undangan. Sekda adalah jenderal,” tegas Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu pula, Burhanuddin memberi mandat khusus kepada Kepala BKPSDM dan Pj. Sekda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai, khususnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya minta Pak Sekda segera lakukan evaluasi. Jangan sampai ada pegawai yang sudah menerima perpanjangan kontrak tapi tidak dievaluasi. Kita tidak boleh membiarkan ada P3K yang habis kontraknya lalu menghilang begitu saja tanpa proses yang jelas,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun semangat kolektif di antara jajaran birokrasi. “Bekerjalah dengan baik, jalin hubungan yang harmonis dengan sesama OPD. Mari kita bergerak bersama, bergandengan tangan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bombana Berdaya,” katanya.

Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.PW.K

Menanggapi arahan tersebut, Ir. Syahrun menyampaikan kesiapan dan komitmennya. Ia menyebut bahwa saat ini ada lebih dari 700 PPPK yang telah diangkat di Bombana, dan semua perlu dikawal kinerjanya secara serius.

“Ya, memang saat ini kita dihadapkan dengan lebih dari 700 pengangkatan baru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bombana. Karena itu, kita harus mengkoordinasikan seluruh pihak, khususnya para kepala dinas yang membawahi para PPPK tersebut, untuk memastikan apakah mereka semua benar-benar aktif menjalankan tugasnya atau tidak,” ujarnya.

Menurut Syahrun, jika ditemukan ada yang tidak aktif, maka evaluasi dan teguran akan dilakukan sesuai regulasi. “Jika ditemukan ada yang tidak aktif, maka perlu dilakukan evaluasi dan diberikan teguran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Ia menambahkan bahwa langkah-langkah evaluatif sudah mulai dijalankan. “Ya, secepat mungkin. Saat ini kami sedang menelusuri data kehadiran dan absensi mereka di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Ia memastikan evaluasi akan menyasar seluruh PPPK, tanpa terkecuali. Evaluasi ini pun tidak saja untuk mereka yang berorientasi tertentu, tapi mencakup semuanya seluruh PPPK. Pihaknya tidak menginginkan terjadinya ketimpangan antara PNS dan PPPK.

“Jangan sampai PPPK ini justru menjadi beban tambahan jika tidak dikawal dengan baik, ” ujarnya.

Terkait sanksi, Syahrun menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai aturan. “Ya, tentu. Semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami akan menempuh seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Ada aturan yang jelas terkait disiplin ASN, dan itu akan menjadi dasar kami dalam bertindak.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *