Pendidikan, Infobombana.id – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025 melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada Senin (20/01/2025). Dalam keputusan ini, libur sekolah hanya berlangsung pada awal puasa dan menjelang Idul Fitri, berbeda dari usulan sebelumnya untuk memberikan libur satu bulan penuh.
Berdasarkan edaran yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, siswa akan libur di awal Ramadan pada tanggal 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama periode ini, pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui aktivitas di lingkungan kerja, tempat ibadah, atau masyarakat dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.
Setelah masa libur awal Ramadan, kegiatan belajar-mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa di sekolah mulai 6-25 Maret 2025.
Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama
Jadwal libur berlanjut pada masa Idul Fitri, dimulai dari tanggal 26-28 Maret hingga 8 April 2025. Dalam masa libur ini, siswa diimbau untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya bersama keluarga. Proses pembelajaran akan kembali berlangsung normal pada 9 April 2025.
Surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kantor Wilayah dan Kementerian Agama di berbagai daerah sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar selama Ramadan.
Keputusan ini disambut dengan beragam pandangan. Sebagian pihak, termasuk Muhammadiyah, sebelumnya menyarankan libur penuh selama Ramadan untuk mendukung siswa fokus pada ibadah. Namun, pemerintah memutuskan kombinasi antara libur dan aktivitas belajar untuk menjaga keseimbangan.
Keputusan ini diharapkan mampu mendukung siswa tetap aktif dalam pembelajaran sekaligus memberikan kesempatan lebih untuk fokus beribadah selama Ramadan.
Artikel Ini Telah Tayang di Website detik.com dengan Judul “Tidak Sebulan Penuh, Ini Jadwal Libur Sekolah Bulan Puasa 2025”.