HUKUMSosial

Jejak Geng Pencuri Lintas Kabupaten: Polsek Poleang Amankan Barang Bukti dari Morowali hingga Konawe

67
×

Jejak Geng Pencuri Lintas Kabupaten: Polsek Poleang Amankan Barang Bukti dari Morowali hingga Konawe

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Aksi pencurian lintas kabupaten yang sempat meresahkan warga Poleang, Kabupaten Bombana, akhirnya mulai terurai. Tim Polsek Poleang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Muhamad Firdaus, S.IP., M.M., berhasil menelusuri dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan warga Poleang yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam pada Agustus 2025. Para korban adalah Mutmainnah Muhammadar, Zainal, dan Meldawati. Semua korban melaporkan kasus pencurian dengan pola yang serupa, yakni pelaku beraksi malam hari dan membawa kabur kendaraan bermotor serta ponsel berharga.

Polisi kemudian menelusuri jejak jaringan pencuri ini, hingga pada 7 Oktober 2025, tim berangkat ke Morowali. Setibanya di Mapolres Morowali pukul 22.00 WITA, Kapolsek Firdaus berkoordinasi dengan Kasi Propam dan Tim Resmob setempat untuk melakukan interogasi terhadap empat terduga pelaku: Lk. Miming alias Gacor, Lk. Ewing, Lk. Herman, dan Pr. Sinar.

Hasil interogasi mengungkap pengakuan mencengangkan. Keempatnya mengaku telah melakukan serangkaian pencurian kendaraan bermotor dan handphone di wilayah hukum Polsek Poleang. Barang curian kemudian dijual di wilayah Bahodopi dan Labota, Morowali, sementara satu unit Kawasaki KLX disembunyikan di bengkel keluarga Herman di Puriala, Konawe.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima barang bukti utama, termasuk tiga motor Yamaha, satu motor KLX dalam kondisi terbongkar, dan satu iPhone 12 Pro warna ungu,” ujar IPTU Firdaus dalam laporan resminya di Humas Mapolres Bombana.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari:

  • 1 unit Yamaha Mio M3 merah
  • 1 unit Yamaha Fino Grande gold
  • 1 unit Yamaha Fino Premium putih
  • 1 unit Kawasaki KLX dalam keadaan terbongkar
  • 1 unit iPhone 12 Pro ungu

Setelah pengamanan barang bukti terakhir di Puriala pada 9 Oktober 2025, seluruh barang sitaan dibawa ke Mako Polsek Poleang untuk proses penyidikan lanjutan.

Kapolsek Firdaus menegaskan, keempat pelaku kini tengah menjalani penahanan di Polres Morowali karena juga terlibat kasus pencurian serupa di wilayah tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi lintas wilayah untuk memastikan seluruh jaringan ini terungkap tuntas,” katanya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kejahatan lintas kabupaten membutuhkan kerja sama lintas kepolisian. “Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, meski mereka berpindah provinsi sekalipun,” tegas Firdaus.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Poleang berharap dapat mengembalikan rasa aman masyarakat di Bombana bagian selatan, yang beberapa bulan terakhir dihantui maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *