Kendari, infobombana.id – Kabupaten Bombana kembali mencatatkan sejarah baru. Dalam ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (7/3/2025), Bombana sukses meraih skor 93,09.
Capaian gemilang ini mengantarkan Bombana masuk zona hijau dan bertengger di posisi kedua terbaik se-Sultra. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susillo, kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bombana di Kantor Ombudsman Sultra. Hadir pula Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Mastri Susillo memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi pelayanan publik di Bombana.
“Kami melihat keseriusan yang luar biasa dari Pemkab Bombana. Mereka tak hanya berbenah, tetapi juga terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujar Mastri.
Sejumlah OPD Bombana yang mendapat penghargaan antara lain:
- Puskesmas Lombakasih (Kecamatan Lantari Jaya); Diakui atas pelayanan kesehatan yang responsif dan profesional.
- Puskesmas Rumbia; Memberikan layanan cepat dan efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP); Mempermudah proses perizinan usaha dan administrasi lainnya.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Konsisten mengelola data kependudukan dengan standar pelayanan tinggi.
- Dinas Pendidikan; Terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses layanan.
- Dinas Sosial; Aktif membantu masyarakat, terutama dalam kesejahteraan sosial.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah yang berkomitmen membangun pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti bahwa pelayanan publik di Bombana semakin maju. Kami akan terus berbenah dan mengevaluasi pelayanan, demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Ia juga berjanji untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Ombudsman, memastikan Bombana tidak hanya bertahan di zona hijau, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pelayanan publik.
Dari Zona Kuning ke Hijau, Perjalanan Bombana Meningkatkan Layanan
Transformasi pelayanan publik di Bombana bukanlah proses instan. Tahun 2023, Bombana masih berada di zona kuning dengan skor di bawah 80, indikasi bahwa pelayanan publik belum sepenuhnya memenuhi standar dan memerlukan pendampingan dari Ombudsman.
Namun, perubahan besar mulai terlihat sejak Januari 2024 di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Edy Suharmanto. Seluruh instansi bergerak serentak memperbaiki sarana dan prasarana layanan publik, mulai dari ruang pelayanan yang lebih ramah hingga sistem informasi yang lebih terbuka.
Hasilnya? Bombana melesat ke zona hijau pada 2024 dengan skor 93,09, sebuah lompatan besar yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.