Rumbia, Infobombana.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kepastian hukum pertanahan di daerah. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rusdin, S.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi objek sengketa batas tanah antara dua warga, Halwing dan Arfah, di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Minggu (16/11/2025).
Peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting untuk memverifikasi kondisi faktual, memeriksa kembali posisi serta batas bidang tanah yang disengketakan.
Selain itu, tim juga mengumpulkan berbagai informasi pendukung yang dibutuhkan sebagai bahan analisis. Hal ini dilakukan sebelum menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan.
“Upaya klarifikasi di lapangan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil kelak benar-benar berdasarkan data objektif,” ujar Rusdin dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Kantah Bombana berkomitmen menangani setiap sengketa secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelayanan pertanahan yang responsif, dengan tujuan memberikan rasa aman hukum bagi masyarakat serta mencegah potensi konflik berkepanjangan.
🔗 Ikuti terus informasi dan kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana melalui:
- 📸 Instagram: @KantahKabBombana
- 🎶 TikTok: @Kantah_bombana
- 🐦 Twitter: @Kantah_Bombana
- 📘 Facebook & YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana














