EkobisBerita

Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM, ATR/BPN Tambah Daftar Satker Berintegritas

2
×

Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM, ATR/BPN Tambah Daftar Satker Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menambah daftar satuan kerja (Satker) berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kali ini, penghargaan tersebut diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Predikat WBBM merupakan penghargaan yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan Reformasi Birokrasi secara maksimal, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan responsif.

Penghargaan itu diumumkan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026.

Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yang tinggi, pelayanan publik yang prima, serta budaya kerja berintegritas,” ujar Sutaryono saat ditemui di Kantor ATR/BPN Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia berharap pembangunan Zona Integritas di lingkungan ATR/BPN tidak hanya meningkat dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Tentu peningkatan ini tak hanya dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Capaian ini diharapkan menjadi role model untuk unit kerja lainnya dalam berlomba membangun Zona Integritas yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” tuturnya.

Hingga saat ini, tercatat 101 Satker ATR/BPN telah memperoleh predikat Zona Integritas. Rinciannya, lima Satker meraih predikat WBBM, 75 Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan 21 Satker menyandang predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Lima Satker yang berhasil meraih predikat WBBM tersebut yakni Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kota Pekanbaru, dan yang terbaru Kantah Kota Denpasar.

Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan itu bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari proses pembenahan tata kelola dan penguatan integritas yang dilakukan secara konsisten.

“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” ucap Mulyadi.

Predikat WBBM sendiri merupakan penghargaan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Predikat ini diberikan kepada instansi yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!