EkobisBeritaSosial

Kantor Pertanahan Bombana Hadiri RDPU DPRD, Bahas Sengketa Lahan di Kabaena Selatan

3
×

Kantor Pertanahan Bombana Hadiri RDPU DPRD, Bahas Sengketa Lahan di Kabaena Selatan

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id –  Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana turut ambil bagian dalam upaya penyelesaian persoalan lahan yang terjadi di Kecamatan Kabaena Selatan. Melalui perwakilannya, lembaga tersebut menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana pada Senin (9/3/2026).

Dalam forum yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bombana itu, Kantor Pertanahan diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Hartina Alwi. Ia memberikan penjelasan terkait status serta data pertanahan yang menjadi bahan pertimbangan, utamanya dalam penyelesaian persoalan penerobosan dan pengrusakan lahan atau kebun milik masyarakat di wilayah tersebut.

Penjelasan dari Kantor Pertanahan dinilai penting untuk memberikan gambaran mengenai kondisi administrasi pertanahan di lokasi yang dipersoalkan, sekaligus menjadi dasar dalam proses penanganan konflik yang melibatkan masyarakat dan pihak lain di kawasan tersebut.

RDPU tersebut juga membahas polemik tapal batas antara Desa Langkema dan Desa Batuawu di Kecamatan Kabaena Selatan. Dalam rapat itu, DPRD Bombana mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan batas wilayah agar tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Selain isu batas desa, rapat juga menyinggung persoalan lahan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di kawasan tersebut. Dalam kesepakatan yang tercapai, pihak perusahaan disebut berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan.

Salah seorang perwakilan warga menyatakan bahwa setelah kewajiban pembayaran tersebut dipenuhi, laporan yang sebelumnya diajukan ke pihak kepolisian akan dicabut sebagai bagian dari kesepakatan bersama.

Rapat yang digelar DPRD Bombana itu turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat terkait, di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, Camat Kabaena Selatan, Kapolsek Kabaena, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga yang mengklaim kepemilikan lahan di lokasi yang dipersoalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!