BeritaEkobis

Kanwil BPN Sultra Evaluasi Inventarisasi Tanah Pemerintah 2025

3
×

Kanwil BPN Sultra Evaluasi Inventarisasi Tanah Pemerintah 2025

Sebarkan artikel ini

Kendari, Infobombana.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat monitoring Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) tahun 2025, Selasa, 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Sultra yang berlangsung selama dua hari di Aula Bhumi Bhakti, Kendari.

Rapat ini dibuka secara daring oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang menekankan pentingnya penguatan sistem pertanahan elektronik dan percepatan legalisasi aset pemerintah.

“Monitoring ini menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh aset tanah instansi pemerintah tercatat, tersertifikasi, dan termanfaatkan secara optimal,” kata Pudji dalam sambutannya.

Kegiatan monitoring INTIP ini difokuskan pada evaluasi kinerja semester I tahun 2025, terutama terhadap progres kegiatan inventarisasi tanah milik instansi pemerintah. BPN Sultra juga membahas strategi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang pada Juni lalu mencatatkan capaian 100 persen dan menjadikan provinsi ini sebagai peringkat pertama secara nasional.

Selain itu, rapat turut menyoroti isu strategis lain, seperti percepatan sertifikasi tanah wakaf, penataan aset, serta pelaksanaan program Reforma Agraria melalui TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), termasuk TORA PKH, PPTKH, dan HPK-TP.

Kepala Kanwil BPN Sultra, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola aset negara.

“Melalui INTIP, kami memastikan bahwa seluruh tanah milik instansi pemerintah sudah terdata, terdokumentasi, dan tertib hukum,” ujar Rahmat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang telah menyelesaikan target PTSL lebih awal.

BPN Sultra menargetkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain pemutakhiran data aset secara digital, digitalisasi sertifikat, penguatan kapasitas SDM, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Seluruh Kantor Pertanahan di 17 kabupaten/kota di Sultra, baik melalui pertemuan tatap muka maupun daring, terlibat aktif dalam agenda ini.

Disamping itu, pencapaian 100 persen realisasi PTSL semester pertama 2025 menjadi modal penting bagi BPN Sultra untuk memperkuat implementasi sistem pertanahan elektronik pada semester berikutnya.

“Ke depan, kami ingin memastikan seluruh layanan berbasis digital berjalan efisien dan data pertanahan lebih berkualitas,” ujar Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!