Rumbia, Infobombana.id – Kepolisian resor (Polres) Bombana menggelar apel khusus untuk memastikan kesiapan alat utama sistem pendukung (almatsus) kepolisian. Apel dan pengecekan itu menyasar senjata api dinas serta kendaraan operasional yang digunakan personel di lapangan . Apel tersebut dihelat di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga Mapolres Bombana, Rabu (28/1/2026)
Pada kesempatan itu, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, memimpin apel, Seluruh pejabat utama, personel Polres, hingga anggota Polsek kewilayahan juga turut hadir dalam barisan.
Giat Apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor ST/23/I/LOG/2026 tertanggal 23 Januari 2026, yang menginstruksikan jajaran kepolisian daerah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap almatsus, terutama senjata api dan kendaraan operasional.

Dalam arahannya, AKBP Eko menegaskan bahwa pengecekan bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota. Ia mengingatkan bahwa setiap kendaraan dan senjata dinas adalah fasilitas negara yang melekat dengan tanggung jawab moral dan institusional.
“Hari ini dilakukan pengecekan pergelaran kendaraan, kelengkapan operasional, serta senjata api dinas,” kata Eko di hadapan peserta apel.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai dasar kepolisian. Seluruh personel diminta menghafal dan menghayati Tribrata, Catur Prasetya, serta Pancasila sebagai pedoman sikap dalam menjalankan tugas. Selain itu, Eko mengingatkan agar setiap kegiatan dan fungsi kepolisian dilaporkan secara berjenjang dan tertib administrasi.
Sekitar pukul 08.30 Wita, apel dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung kendaraan operasional dan senjata api dinas. Pada sesi ini, Kapolres kembali memberi penekanan khusus kepada para pemegang kendaraan dan Bhabinkamtibmas.
Ia meminta seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis di wilayah tugas masing-masing. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat, menurut dia, harus memberi manfaat nyata. Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, juga diwajibkan dirawat dan dijaga kebersihannya.
“Kendaraan dinas adalah wajah institusi di lapangan,” ujarnya.
Untuk senjata api, Kapolres menegaskan bahwa hanya personel yang memenuhi syarat psikologi dan administrasi yang diperkenankan memegangnya. Penggunaan senjata dinas, kata dia, tidak bisa ditawar dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Hasil pengecekan menunjukkan masih adanya pelanggaran dan kekurangan. Dua unit mobil dinas, masing-masing milik Satuan Lalu Lintas dan Sat Samapta, ditemukan dalam kondisi mesin kotor. Selain itu, satu unit sepeda motor Bhabinkamtibmas milik salah satu anggota Polsek Rumbia, diketahui menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan petunjuk kedinasan dan bahkan memakai pelat sipil.
Atas temuan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bombana memberikan teguran serta arahan kepada personel yang bersangkutan. Tindakan disiplin juga disiapkan sebagai bagian dari tindak lanjut, dengan memastikan seluruh teguran benar-benar dilaksanakan.
Kasipropam Polres Bombana, Ipda Robert, menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman serta terkendali.
Apel gelar dan pengecekan ini menjadi pengingat bahwa kesiapan alat dan kedisiplinan personel bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.














