Rumbia, Infobombana.id – Peristiwa kebakaran rumah melanda Desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 11.45 WITA. Kebakaran ini menghanguskan dua rumah milik Sarifuddin (40) dan Saheri (38), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp110 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kapolsek Poleang, AKP Kamaruddin, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di rumah milik Saheri. Dugaan ini berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan melalui telepon, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Warga setempat juga turut membantu menyelamatkan barang-barang milik korban dan memadamkan api dengan alat seadanya.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA. Situasi kini telah aman dan terkendali,” ujar AKP Kamaruddin.
Lanjut Kapolsek, setelah kebakaran dipadamkan, pihak kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
AKP Kamaruddin mengapresiasi upaya warga yang sigap membantu memadamkan api. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama di musim cuaca ekstrem seperti saat ini.
“Kami berharap masyarakat dapat memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala untuk mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting,” tutupnya.