Jakarta, Infobombana.id – Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong transparansi informasi demi mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Melalui unggahan resmi di media sosial, Kementerian ATR/BPN menegaskan pentingnya momentum ini sebagai bentuk penghormatan atas lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut menjadi landasan hukum yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.
“PPID Kementerian ATR/BPN senantiasa memelihara dan memutakhirkan informasi yang dapat diakses oleh publik,” tulis pernyataan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya institusi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dengan mengusung semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menjadi lembaga yang modern dan adaptif, selaras dengan tuntutan era digital dan keterbukaan.