BeritaEkobisPendidikanSosial

Kementerian ATR/BPNl Dorong Masyarakat Lakukan Pemutakhiran Data Pertanahan

6
×

Kementerian ATR/BPNl Dorong Masyarakat Lakukan Pemutakhiran Data Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran data pertanahan seiring dengan transformasi sistem pertanahan nasional yang kini semakin modern dan berbasis digital. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kepastian hukum, akurasi data, serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Dalam pernyataan resmi melalui infografis, ATR/BPN menegaskan bahwa sertipikat tanah keluaran lama tetap sah dan berlaku secara hukum. Namun demikian, seiring perkembangan teknologi pengukuran dan sistem informasi pertanahan, data lama perlu disesuaikan agar selaras dengan kondisi lapangan terkini dan terintegrasi dalam satu sistem digital nasional.

Salah satu alasan utama pemutakhiran data dilakukan adalah untuk menghindari potensi tumpang tindih kepemilikan tanah. Sertipikat lama yang belum seluruhnya terintegrasi dalam sistem digital berisiko menimbulkan pencatatan ganda atau berbenturan dengan bidang tanah lain di sekitarnya.

Selain itu, pemutakhiran data juga bertujuan memastikan luas, batas, dan letak tanah tercatat secara lebih akurat. Data yang sebelumnya diukur dengan metode manual berpotensi tidak lagi mencerminkan kondisi riil di lapangan. Perubahan batas tanah akibat jual beli, pewarisan, maupun pemecahan bidang kerap tidak dilaporkan kembali ke kantor pertanahan, sehingga memerlukan penyesuaian data.

ATR/BPN juga mencatat masih ditemukannya data pertanahan yang belum sepenuhnya terpetakan. Dalam beberapa kasus, nama pemilik sudah tercantum, namun bidang tanah belum memiliki peta atau lokasi yang tergambar jelas. Kondisi ini menunjukkan pentingnya integrasi data bidang tanah ke dalam sistem digital pertanahan, termasuk melalui aplikasi dan layanan daring resmi yang disediakan pemerintah.

Pemutakhiran data pertanahan diyakini menjadi salah satu kunci pencegahan sengketa dan konflik agraria. Ketidaksesuaian data luas, batas, maupun kepemilikan sering menjadi pemicu perselisihan antarwarga maupun antara masyarakat dan pihak lain. Dengan data yang mutakhir dan terintegrasi, potensi konflik tersebut dapat diminimalkan.

Melalui kampanye ini, ATR/BPN mengajak masyarakat untuk secara aktif mengecek data pertanahannya dan segera melakukan pemutakhiran. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta mendukung kepastian hukum di bidang agraria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!