Jakarta, Infobombana. id – Reforma agraria bukan sekadar kebijakan soal tanah. Lebih dari itu, program ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia. Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah terus melakukan sosialisasi pentingnya reforma agraria bagi kesejahteraan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan, reforma agraria memiliki dua elemen utama, yakni penataan aset dan penataan akses. Kedua aspek ini saling berkaitan dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil dan produktif.
“Reforma agraria bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat bernilai ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan,” demikian penjelasan resmi Kementerian ATR/BPN dalam keterangan tertulisnya.
Melalui penataan aset, pemerintah memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah melalui proses legalisasi dan redistribusi lahan. Sementara itu, penataan akses dilakukan dengan memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan produktivitas tanah melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Program tersebut antara lain mencakup pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, serta dukungan akses permodalan yang diarahkan untuk menciptakan masyarakat mandiri dan berdaya saing di sektor agraria.
Selain itu, reforma agraria juga menjadi sarana penyelesaian konflik agraria secara adil dan berimbang, sehingga distribusi pemanfaatan tanah dapat lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.
Melalui gerakan reforma agraria yang berkelanjutan, pemerintah berharap tanah tidak lagi menjadi sumber ketimpangan sosial, tetapi justru menjadi modal utama pembangunan ekonomi rakyat.
“Reforma agraria hadir untuk memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegas Kementerian ATR/BPN.
Program ini sejalan dengan visi #ATRBPNMajudanModern yang berkomitmen menghadirkan pelayanan profesional, terpercaya, serta mewujudkan #IndonesiaLengkap dengan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berpihak pada masyarakat.














