Rumbia, Infobombana.id – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, menaruh perhatian serius terhadap bencana banjir dan kerusakan lingkungan yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Sumatra. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi daerah-daerah lain, termasuk Bombana, yang memiliki karakter wilayah dan aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang serupa.
Iskandar menilai, sebagian wilayah Bombana memiliki kemiripan geografis dengan daerah-daerah di Sumatra yang terdampak banjir dan bencana ekologis. Karena itu, ia menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak dini, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan aktivitas pertambangan.
“Kita tidak ingin bencana seperti yang terjadi di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya terjadi di Bombana. Ini menjadi peringatan bagi kita semua, khususnya dalam mengelola sumber daya alam,” kata Iskandar kepada wartawan usai menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Ia menekankan bahwa seluruh perusahaan yang bergerak di sektor eksploitasi sumber daya alam, terutama di Pulau Kabaena. pera investor maupu masyarakat wajib memperhatikan aspek lingkungan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan ekologis, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.
Menurut Iskandar, tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah daerah, tetapi menjadi kewajiban mutlak pihak swasta yang selama ini mengelola potensi alam Bombana.
“Perusahaan-perusahaan ini harus bertanggung jawab menjaga lingkungan agar masyarakat terhindar dari bencana,” ujarnya.
Selain isu lingkungan, Krtua DPC PKB Bombana ini menyoroti komitmen sejumlah perusahaan tambang dalam kerja sama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Ia mengakui, sebagian perusahaan telah menjalankan kewajibannya, namun masih ada beberapa yang belum melaksanakan tanggung jawab sesuai kesepakatan.
“Kami melihat masih ada ruas jalan yang menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi belum dikerjakan sesuai komitmen yang telah ditandatangani bersama,” ungkapnya.
DPRD Bombana, kata Iskandar, akan kembali mendorong pemerintah daerah untuk menagih komitmen tersebut. Ia juga menanggapi aspirasi masyarakat yang menilai kerja sama dengan perusahaan perlu dievaluasi ulang, karena pengerjaan jalan yang hanya sebatas pengerasan dinilai tidak efektif dan cepat rusak.
“Kalau hanya pengerasan, satu sampai dua bulan sudah rusak lagi. Ini yang harus kita evaluasi efektivitasnya,” tegasnya.
Meski demikian, Iskandar menyadari keterbatasan kewenangan DPRD dalam mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang, karena sebagian besar regulasi berada di tangan pemerintah pusat. Namun, DPRD tetap berupaya menggunakan kewenangan moral dan kelembagaan untuk mendorong kesadaran dan tanggung jawab perusahaan.
“Kami memang tidak punya kewenangan langsung, tapi kami terus mendorong dan menggugah kesadaran mereka agar ikut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Iskandar berharap, pengelolaan sumber daya alam di Pulau Kabaena dan wilayah Bombana secara umum dapat dilakukan secara lebih bijak, berkeadilan, dan berpihak pada keselamatan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat, agar daerah ini tidak mengalami bencana serupa dengan yang terjadi di wilayah lain di Indonesia.













