EkobisBerita

Lima Tahun Berturut-Turut, ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif

7
×

Lima Tahun Berturut-Turut, ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, infobombana.id – Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan capaian penting. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, kementerian ini meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam seremoni yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Tahun ini, ATR/BPN mengoleksi nilai 95,97, menempatkannya dalam kategori tertinggi keterbukaan informasi untuk kelompok kementerian.

“Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujar Shamy Ardian usai menerima penghargaan.:

Capaian ini hadir di tengah semakin ketatnya penilaian keterbukaan informasi. Dimana, pada tahun 2025, sebanyak 387 badan publik mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang diikuti 363 badan publik. Sejak 2021 hingga 2025, ATR/BPN secara konsisten berada di barisan teratas badan publik informatif.

Menurut Shamy, hasil evaluasi KIP bukan sekadar penghargaan, melainkan juga cermin untuk berbenah. “Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi.

“Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Keberhasilan ATR/BPN mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi birokrasi. Di tengah isu pertanahan dan tata ruang yang kerap menjadi sorotan publik, transparansi menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Shamy Ardian didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga, bersama komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!