Ekobis

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Sultra Wujudkan Sistem Pertanahan Modern dan Inklusif

6
×

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Sultra Wujudkan Sistem Pertanahan Modern dan Inklusif

Sebarkan artikel ini

Kendari, Infobombana.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berkolaborasi dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Sistem ini mencakup empat klaster utama, yakni land tenure, land value, land use, dan land development.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan agenda besar tersebut.

“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan daerah ke-16 yang dikunjunginya dalam rangka membangun sinergi program pertanahan dan tata ruang, termasuk Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang. Ia berharap kunjungan ini mampu memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terbangun.

Khusus mengenai Reforma Agraria, Nusron menekankan peran vital kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara ex-officio. “Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,” imbuhnya. Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bertugas menentukan objek tanah Reforma Agraria, sementara pemerintah daerah berperan dalam menentukan subjek atau penerima manfaatnya.

Dalam rakor tersebut, Nusron turut menyerahkan 5 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sultra dan 71 sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten se-Sultra. Selain itu, diserahkan pula 10 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah kepada perwakilan lembaga keagamaan. Sertifikat itu terdiri atas 6 untuk masjid, 1 untuk musala, 1 gereja, dan 2 pura.

Rakor ini tak hanya menjadi ajang pemaparan program dan penyerahan sertifikat, tetapi juga membuka ruang diskusi guna membahas berbagai isu strategis di wilayah Sultra.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bahtra, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *