Jakarta, Infobombana.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pelaku industri perumahan mengubah pola pengadaan tanah agar tidak menggerus lahan pertanian produktif. Ia menegaskan pengembang seharusnya tidak lagi membeli sawah, terutama yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk kebutuhan perumahan.
Pesan itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Realestat Indonesia (REI) 2025 di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. Di hadapan ratusan pelaku industri properti, Nusron menekankan bahwa perlindungan lahan pertanian bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan mandat negara untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang.
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Nusron dalam sambutannya.
Menurut Nusron, pemerintah memiliki kewajiban hukum dan politik untuk memastikan sawah tidak terus-menerus tergerus alih fungsi. “Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialihfungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” kata dia di hadapan Ketua Umum REI Joko Suranto dan jajaran pengurus asosiasi pengembang tersebut.
Peringatan itu muncul di tengah tren penyusutan lahan sawah yang masih mengkhawatirkan. Nusron merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang mencatat Indonesia kehilangan sekitar 60 ribu hingga 80 ribu hektare sawah setiap tahun, atau setara 165 hingga 220 hektare per hari. Laju konversi lahan tersebut dinilai berpotensi menggerus fondasi ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan secara ketat.
Pemerintah, kata Nusron, tidak menutup mata terhadap kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat. Namun, pemenuhan kebutuhan perumahan harus dilakukan dengan perencanaan tata ruang yang lebih disiplin dan selektif.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Rakernas REI 2025 yang mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah” menjadi arena dialog antara pemerintah dan pengembang untuk mencari titik temu antara target pembangunan perumahan dan perlindungan lahan strategis. Pemerintah berharap agenda penyediaan hunian tidak lagi bertumpu pada konversi sawah produktif, melainkan diarahkan ke lahan non-pertanian yang sesuai dengan rencana tata ruang.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Andi Renald; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida.
Melalui penegasan ini, pemerintah menaruh harapan besar pada peran industri properti sebagai mitra pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ikut menjaga aset strategis bangsa (lahan pertanian) sebagai penyangga utama ketahanan pangan Indonesia.










