Rumbia, Infobombana.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana terus berkomitmen meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini juga diwujudkan melalui berbagai program pembinaan dan pengawasan yang bertujuan untuk mewujudkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kemenag Bombana, H Adnan Saufi menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kata Adnan, pihaknya benar-benar ingin memastikan bahwa setiap pegawai di lingkungan Kemenag Bombana memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas. Ia bahkan menekankan tak ada ruang bagi pegawai untuk korupsi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Berdasatkan arahan dari Menteri Agama bahwa di tahun 2025 itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari Kementerian Agama, karena ketika masyarakat tidak lagi percaya dengan Kemenag, maka siapa lagi yang bisa kita percaya. Makanya pak Menteri menegaskan dalam hal pengentasan korupsi itu harus mulai dari Kemenag,” ujar Adnan Saufi seusai menyaksikan parade Marching band di halaman Kantor Kemenag setempat, Jumat (3/1/2024).
Guna meningkatkan integritas kinerja ASN Kemenag, lanjut Adnan, pihaknya selalu menjaga dan menerapkan budaya disiplin dalam bekerja. Salah satunya dengan menggelar apel setiap pagi dan memastikan para pegawai hadir, isttahat pada waktunya dan pulang tepat waktu.
“Selama ini saya jaga betul soal kedisiplinan ASN disini,” ungkap Adnan.
Selanjutnya, dari segi pengelolaan anggaran, Adnan Saufi menegaskan bahwa pihaknya mengelola anggaran sebaik mungkin berdasarkan pengamatan dan sesuai dengan kebutuhan.
” Jadi, dalam rangka menjaga agar kawan-kawan lebih berintegritas dalam bekerja, tentu juga kita perhatikan betul kesejahteraan pegawai dan kesejahteraan yang diberikan dengan tidak melanggat aturan,” cetus Adnan.
Kepala Kemenag Bombana juga bilang, salah satu langkah konkret yang dilakukan dalam menjaga integritas jajarannya ialah memperkuat pengawasan internal. Pihaknya juga telah mengimplementasikan sistem layanan berbasis digital untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dan pungutan liar dalam proses administrasi.
Program lainnya adalah pelatihan peningkatan integritas bagi seluruh pegawai, yang bekerja sama dengan lembaga antikorupsi, serta membuka ruang pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara transparan.
“Pegawai Kemenag itu diarahkan agar menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, jadi kalau kita mendapatkan gratifikasi atau pemberian dari masyarakat, itu wajib hukumnya untuk kita lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu kami beyul-betul kawal itu,” pungkasnya.