Semarang, Infobombana.id – Perayaan Paskah tahun ini menjadi momen reflektif bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam Ibadah Paskah Bersama yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025),
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberi kepastian hukum atas tanah rumah ibadah.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, agar tidak ada lagi ruang-ruang ibadah yang terancam karena status hukum tanahnya belum jelas,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Menurutnya, percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk nyata perlindungan atas hak beragama dan harmoni sosial.
“Setiap rumah ibadah yang belum bersertipikat adalah potensi konflik. Kita ingin menghapus potensi itu dengan kerja nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menambahkan bahwa tugas insan pertanahan bukan semata soal teknis, tapi soal pengabdian.
“Kita dipanggil tidak sekadar untuk bekerja menyelesaikan tugas, tapi lebih dari itu, kita melayani dengan hati, mengutamakan keadilan dan keterbukaan,” katanya.
Program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi salah satu dari 28 program strategis pertanahan di Jawa Tengah. Untuk mempercepat pelaksanaannya, loket layanan khusus telah dibuka di seluruh kantor pertanahan di wilayah tersebut. Diharapkan, masyarakat dan lembaga keagamaan bisa mengakses layanan ini dengan mudah dan tanpa diskriminasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang, sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, serta kepala kantor pertanahan se-Jawa Tengah.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional