Scroll untuk baca artikel
       
BirokrasiEkobis

Pasar Sore Bombana Dibahas, Pedagang Bakal Dialihkan ke Pasar Sentral Tadoha Mapaccing

170
×

Pasar Sore Bombana Dibahas, Pedagang Bakal Dialihkan ke Pasar Sentral Tadoha Mapaccing

Sebarkan artikel ini
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si

Rumbia, infobombana.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana membahas permasalahan Pasar Sore di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah. Masalah ini dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Bombana di Paviliun Rujab Bupati, Minggu (9/3/2025).

Rencananya pasar ini akan dihentikan dan para pedagang bakal dialihkan ke Pasar Sentral Tadoha Mappacing. Langkah ini pun diambil demi mengurai kemacetan serta memperkuat penataan kota agar lebih rapi dan tertib.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si, menegaskan bahwa aktivitas ekonomi di Pasar Sore akan dialihkan ke Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, yang memiliki fasilitas memadai bagi pedagang dan pembeli.

“Kita ingin aktivitas pasar lebih teratur, tidak mengganggu lalu lintas, dan memberikan kenyamanan bagi semua. Pasar Sentral sudah siap digunakan dan akan kita maksimalkan,” kata Burhanuddin yang di dampingi Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani bersama jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Bombana.

Tak hanya soal pasar, Pemkab Bombana juga memusatkan aktivitas pembongkaran ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah. Menurut Burhanuddin, langkah ini bertujuan menghindari ketidakteraturan dan menjaga kebersihan pesisir pantai.

“Selama ini bongkar muat ikan tersebar di beberapa lokasi, menimbulkan persoalan kebersihan. Dengan pemusatan di TPI, proses pelelangan lebih tertib, distribusi ikan juga lebih lancar,” ungkap Burhanuddin.

Guna mmemaksimalkan rencana tersebut Pemkab Bombana menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, yakni:

  • Sosialisasi kepada pedagang dan nelayan terkait pemindahan Pasar Sore dan lokasi pembongkaran ikan.
  • Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI untuk menjamin kenyamanan berdagang.
  • Koordinasi lintas sektor dengan aparat keamanan guna memastikan kelancaran kebijakan.
  • Evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lapangan.

Untuk mempercepat implementasi, tim terpadu yang melibatkan OPD terkait, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat akan segera dibentuk. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan penuh dalam satu minggu ke depan, setelah proses sosialisasi selesai.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Plh. Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes., Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, serta para lurah dan pejabat terkait lainnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bombana berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertata, mendukung visi besar Kota Rapi, Desa Mandiri, dan Ekonomi Berseri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!