Rumbia, Infobombana. id – Upaya memperkuat perlindungan anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bombana. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), digelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Aula Tanduale Kantor Bupati BombanaBombana, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai unsur, mulai dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, hingga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya tidak hanya meningkatkan kapasitas aparatur, tetapi juga memastikan masyarakat lebih peka terhadap isu pemenuhan hak anak, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap isu perlindungan anak di wilayah Sultra.
“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53% adalah anak laki-laki dan 48,25% anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa kunci utama pendidikan anak ada pada lingkungan keluarga.
“Sebagus apapun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga secara resmi membuka jalannya kegiatan.vSelama pelatihan, para peserta dibekali materi terkait prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, hingga mekanisme pelaporan kasus. Acara juga diwarnai penampilan tari kreasi dan drama oleh anak-anak peserta, sebagai bentuk partisipasi langsung dalam menguatkan pemahaman hak anak.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pembelajaran, tetapi juga melahirkan agen perubahan yang mampu memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak.