BirokrasiParlementaria

Pemkab Bombana Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Rp70 Miliar

31
×

Pemkab Bombana Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Rp70 Miliar

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bombana yang digelar di ruang paripurna, Senin ( 22/ 9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bombana, Iskandar, didampingi Wakil Ketua I Herlin dan Wakil Ketua II Zalman. Hadir pula Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, yang mewakili Bupati Burhanuddin, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta insan pers.

Ahmad Yani dalam pidatonya menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS perlu dilakukan karena sejumlah dinamika baru. “Perubahan KUA-PPAS ini kami susun agar APBD Kabupaten Bombana tahun 2025 tetap adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan itu dipicu oleh pengesahan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, perubahan asumsi makro ekonomi daerah, penyesuaian program prioritas sesuai kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta pergeseran anggaran yang mengacu pada Perda RPJMD Bombana 2025–2029.

Dalam proyeksinya, pendapatan daerah tahun 2025 naik dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun, atau meningkat Rp70,26 miliar. Kenaikan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,43 miliar dan penyesuaian dana transfer Rp53,82 miliar.

Belanja daerah juga diproyeksikan meningkat dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun, naik Rp72,88 miliar. Penambahan anggaran tersebut diarahkan pada belanja operasi, belanja modal untuk penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, serta penyesuaian alokasi dana desa. Sementara belanja tidak terduga justru dikurangi Rp4 miliar.

Selain itu, pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian dengan tambahan penerimaan pembiayaan Rp2,62 miliar berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Wakil Bupati Bombana kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!