Rumbia, infobombana.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini terus menjalin kolaborasi strategis dalam rangka pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan sosialisasi platform Laica Data. Kerjasama tersebut digenjot melalui pertemuan di Aula Kantor Bappeda Bombana, Jumat (20/12/2024).
Kepala Dinas kominfo dan Statistik melalui, Kepala Bidang Statistik, Nasriadi, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa terhadap pentingnya data statistik dalam perencanaan dan pembangunan.
Dikatakan, pertemuan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri dalam mengelola data statistik. Utamanya, bagi desa-desa yang telah terpilih menjadi desa percontohan.
“Pada hari ini, kami bersama BPS Bombana melakukan pembinaan desa cinta statistik sekaligus sosialisasi platform Laica Data,” ungkap Nasriadi, di Aula Kantor Bappeda, Jumat (20/12/2024).
Nasriadi menjelaskan, bahwa sebelumnya, kegiatan tersebut telah dilaksanakan mulai dari tahapan pendataan hingga pemutakhiran data, yakni mulai dari bulan September hingga akhir Desember 2024. Dalam kegiatan itu, pihaknya melibatkan sejumlah OPD terkait seperti dinas perikanan, dinas PMD pertanian, dinas KB, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas capil dan lainnya.
” Intinya semua stakeholder yang terlibat dalam urusan kependudukan, ” ujarnya.
Pria yang kerap disapa Adi ini menyebutkan, dari beberapa desa dan kelurahan yang terlibat yang sebelumnya terdapat enam desa. Namun, pihaknya hanya bisa memilih 5 desa sebagai pilot proyek (percontohan).
“Jadi, pimpinan kami dalam hal ini kepala dinas dan Pj. Bupati menetapkan sebanyak 5 desa, karena sebelumnya desa-desa yang ditarget sebanyak enam itu, mereka belum siap,” katanya.
Adapun desa-desa yang terpilih menjadi desa percontohan untuk desa cantik dan target sosialisasi yaitu Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu, Desa Tunas Baru dan Kelurahan Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara. Lalu, Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah dan Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia.
“Jadi, kelima desa/kelurahan ini, kita sudah bagi semua tugasnya untuk melakukan pendataan sampai dengan pemutakhiran data sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di desa masing-masing, ” terang Nasriadi.
Maka dari itu, lanjut Adi, pihaknya kembali melakukan pertemuan itu untuk melakukan pemutakhiran data sekaligus sosialisasi tentang platform laica data. Adapun output dari kegiatan tersebut yakni melahirkan buku daerah dalam angka atau Bombana dalam angka. Lalu, lintas sektoral Kabupaten Bombana untuk tahun 2024.
Nasriadi mengungkapkan bahwa desa-desa yang ditunjuk sebagai percontohan juga mengalami tantangan dalam proses pengolahan data. Pertama, soal kesiapan warga ketika hendak dimintai keterangan. Sebagai contoh, ketika warga dimintai soal jumlah penghasilan nya, maka warga kerap tidak siap untuk dimintai ketetangan. Kedua, ketika petugas hendak melakukan pendataan di rumah penduduk, terkadang pemilik rumah tidak ada di tempat.
Olehnya itu, Nasriadi berharap melalui pembinaan dan sosialisasi tersebut, pihaknya bisa melihat perkembamgan dan peningkatan salah satu desa yang ada di Kabupaten Bombana. Utamanya dari ekonomi, tingkat penduduknya, stimulasi untuk usaha kecil, menengah maupun usaha yang paling besar.
Sementara itu, Kepala BPS Bombana, Musdin mengatakan bahwa pihaknya diberikan tugas untuk melakukan pembinaan data, baik di lingkup OPD Pemkab Bombana maupun di desa-desa. Kata Musdin, pihaknya melakukan pembinaan di ranah OPD sejak beberapa tahun terakhir. Begitupula di tahun 2022 hingga saat ini, pihaknya melakukan pembinaan desa cantik, dengan menfokuskan pembinaan di lima desa sebagai pilot proyek.
“Tujuan dari pembinaan di desa ialah supaya aparat di desa itu mempunyai kompetensi untuk bisa mengelola datanya sendiri, dan mereka bisa mandiri untuk menghasilkan data, dimana data ini sangat dibutuhkan di desa. Ini juga dapat memudahkan pemda, pemprov dan nasioal dalam mendapatkan data di desa,” ungkap Musdin.
Musdin menyampaikan, apabila data di desa telah akurat, maka itu bakal sangat memudahkan. Melalui pembinaan dan sosialisasi laica data ini pula, desa bisa memiliki kompetensi untuk mengelola data sendiri.
“Sesuai aturan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 bahwa data desa yang benar itu harus merujuk pada prinsip satu data. Untuk memenuhi prinsip itu, maka kami ditugaskan untuk membina, ” terangnya.
Musdin juga menjelaskan, pembinaan itu sangat penting, khususnya dalam menyatukan data yang ada didesa. Sehingga, pada kesempatan itu, pihaknya pula melakukan sosialisasi tentang aplikasi Laica Data.
Ia berharap melalui pertemuan pembinaan dan sosialisasi tersebut dapat memberikan output terbaik demi pengelolaan data di desa.
“Kita tau bersama bahwa ada banyak sekali aplikasi yang bisa digunakan untuk menyatukan data di desa, namun semua tidak memenuhi standar yang ada. Sehingga, kami bekerjasama Pemda Bombana dalam meluncurkan aplikasi alias platform laica data sebagai aplikasi yang paling tepat untuk mereka gunakan,” pungkasnya.