Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana merespons cepat laporan masyarakat terkait beredarnya konten bermuatan ujaran kebencian di media sosial yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta pimpinan DPRD, Sabtu (27/12/2025).
Rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana itu membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam menyikapi penyebaran konten provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat. Konten tersebut, menurut pemerintah daerah, tidak hanya melanggar etika bermedia sosial, tetapi juga telah masuk dalam dugaan tindak pidana.
“Ini bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian, maka itu masuk ke ranah hukum,” kata Burhanuddin dalam arahannya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi yang menyasar kelompok etnis, budaya, atau agama.
Burhanuddin menekankan penanganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendukung proses hukum agar berjalan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengimbau masyarakat Bombana agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh narasi provokatif di ruang digital. Ia meminta masyarakat menjaga kondusivitas daerah dan memberikan kepercayaan kepada aparat keamanan dalam menangani persoalan tersebut.
Sementara itu, pimpinan DPRD bersama unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, dan unsur pemerintah daerah, sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut meliputi penelusuran akun maupun pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, serta peningkatan edukasi literasi digital agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
Rapat koordinasi itu juga menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di Bombana. Pemerintah daerah menegaskan dialog dan musyawarah tetap menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat yang majemuk.
Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi merusak kohesi sosial.













