
Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam rangka pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2025. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati setempat, Kamis (16/1/2025).
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemberi Bantuan Hukum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bombana, Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, perwakilan LBH, dan pihak terkait lainnya.
Kerjasama ini pula dilakukan dalam rangka memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum. Kemudian, meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, LBH, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin.
“Melalui program ini, kami memastikan tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bombana yang merasa tidak berdaya menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyatakan akan memantau pelaksanaan program ini agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk membangun sistem bantuan hukum yang lebih kuat dan inklusif di Kabupaten Bombana,” tambahnya.
Olehnya itu, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi kepada LBH atas dedikasi mereka dalam membantu masyarakat miskin. Menurutnya, tugas ini bukanlah hal yang mudah, namun dengan integritas dan profesionalitas semua pihak, program ini diharapkan berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan kerjasama ini, Perwakilan LBH yang hadir menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, baik dalam kasus perdata maupun pidana.
Penandatanganan kerjasama tetasbut diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana.
(Sumber: PPID Bombana)