HUKUMHeadline

Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Empat Anggota Brimob Dijemput Propam

435
×

Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Empat Anggota Brimob Dijemput Propam

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Seorang warga dilaporkan tertembak dalam peristiwa yang terjadi di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis, (8/6/2026), sekitar pukul 11.00 Wita.

Peristiwa itu diduga melibatkan empat personel Brigade Mobil (Brimob) Resimen II Korps Brimob Polri yang sedang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara. Keempatnya telah dijemput Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kepolisian Resor Bombana membenarkan adanya insiden tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Bombana, IPTU Abd. Hakim, mengatakan penembakan terjadi saat aparat mendatangi lokasi tambang ilegal untuk memberikan peringatan penghentian aktivitas.

“Benar telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema pada 8 Januari 2026. Terduga pelaku berjumlah empat orang anggota Brimob Resimen II yang melaksanakan tugas BKO di Sulawesi Tenggara. Setelah diamankan di Polres Bombana, yang bersangkutan kemudian dijemput Bidpropam Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Abd. Hakim.

Korban mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kiri dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Bombana. Polisi menyebut korban dalam kondisi stabil.

Lanjutnya, informasi awal yang dihimpun menyebutkan, ketegangan bermula ketika sekelompok orang yang diduga personel Brimob mendatangi area tambang dan meminta aktivitas dihentikan. Situasi kemudian memanas akibat adu mulut antara aparat dan warga yang berada di lokasi. Dalam kondisi tersebut, tembakan dilepaskan hingga mengenai salah seorang warga.

Insiden ini kembali membuka persoalan yang cukup terselubung dalam hal pengelolaan tambang ilegal di Bombana, yang kerap melibatkan masyarakat, aparat keamanan, dan aktivitas ekonomi informal yang sulit dikendalikan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai apakah para personel yang terlibat membawa senjata api sesuai prosedur dan dalam konteks tugas yang sah.

Polres Bombana menegaskan penanganan perkara telah diambil alih Polda Sulawesi Tenggara.P”roses penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Abd. Hakim.

Lebih lanjut, Abdul Hakim menambahkan, Polda Sultra belum memberikan keterangan lebih jauh terkait status hukum keempat anggota Brimob tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga kelancaran proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal sekaligus menertibkan tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber konflik berkepanjangan di Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!