
Rumbia, Infobombana.id – Rencana pengadaan dua unit ambulans laut senilai Rp2,8 miliar di Kabupaten Bombana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi perhatian dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Hal ini dibahas dalam rapat bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana dan Pemerintah Kabupaten Bombana, khususnya Dinas Kesehatan, guna mengevaluasi sejumlah program yang belum terealisasi secara optimal.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Bombana, Ashari Usman, menyampaikan pentingnya pengadaan ambulans laut bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Kabaena. Ia menilai program tersebut memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat.
“Ambulans laut ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan. Karena proses pengadaannya belum tuntas, tentu ini menjadi perhatian bersama,” ujar Ashari dalam rapat.
Ashari juga mendorong agar ke depan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam memastikan kesiapan dan kemampuan perusahaan yang mengikuti tender.
Menurutnya, masih banyak penyedia jasa yang dinilai mampu, sehingga proses seleksi perlu dilakukan secara cermat agar program strategis daerah bisa terealisasi sesuai rencana.
“Harapannya, ke depan proses pengadaan bisa lebih selektif, sehingga program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, menjelaskan bahwa proses lelang sebenarnya telah dilakukan sesuai mekanisme. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan pemenang tender tidak mampu memenuhi pengadaan yang dimaksud.
“Proses lelang sudah dilaksanakan dan pemenangnya juga sudah ada. Hanya saja, dalam perjalanannya, pihak perusahaan belum mampu merealisasikan pengadaan tersebut, sehingga anggaran tidak dapat dicairkan,” jelasnya.
Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan program-program prioritas, khususnya yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dapat berjalan lebih optimal ke depannya.














