BeritaEkobis

Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria: Dari Penguatan Ekonomi hingga Kemandirian Desa

4
×

Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria: Dari Penguatan Ekonomi hingga Kemandirian Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id – Reforma Agraria bukan sekadar program redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Lebih dari itu, Reforma Agraria menjadi gerakan nasional untuk memperkuat kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Salah satu pilar penting dalam implementasinya adalah penataan akses—yakni upaya membuka peluang ekonomi bagi para penerima manfaat Reforma Agraria agar tanah yang dimiliki tidak sekadar menjadi aset diam, tetapi menjadi sumber penghidupan yang nyata.

Melalui penataan akses, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memastikan masyarakat memiliki kemampuan, keterampilan, dan dukungan dalam mengelola lahan secara produktif. Langkah ini melibatkan tiga strategi utama: pemetaan sosial, pendampingan usaha, serta penggunaan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan.

“Reforma Agraria tidak berhenti pada sertifikasi tanah. Tahap paling penting justru bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup,” demikian disampaikan pihak Kementerian ATR/BPN dalam salah satu sosialisasi Reforma Agraria.

Upaya ini juga tak lepas dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, yang bersama-sama menciptakan model pemberdayaan berbasis potensi lokal. Salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut dapat dilihat di Desa Wisata Bukit Sinyonya, yang kini dikenal sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria berprestasi.

Menganyam Asa di Bukit Sinyonya

Di Desa Wisata Bukit Sinyonya, masyarakat diberdayakan melalui pelatihan dan pengembangan usaha kreatif berbasis sumber daya lokal. Salah satunya adalah kerajinan anyaman bambu yang kini menjadi produk unggulan desa.

“Terus terang, saya bisa menguliahkan anak juga hasil dari ini. Memang tidak sepenuhnya, tapi sedikit banyaknya kami hasilkan dari menganyam,” ujar Ibu Ani, salah satu pengrajin yang kini menikmati hasil dari kerja kerasnya.

Kisah seperti Ibu Ani menjadi cermin bahwa penataan akses bukan sekadar jargon kebijakan. Melalui pendampingan intensif dan dukungan pemasaran dari pemerintah, produk-produk desa seperti anyaman bambu kini mulai dikenal di pasar lokal bahkan regional.

Selain menggerakkan roda ekonomi, penataan akses juga memperkuat kohesi sosial di tingkat desa. Masyarakat belajar bekerja sama, mengelola kelompok usaha, serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan menerapkan prinsip teknologi tepat guna.

Dari Tanah untuk Kesejahteraan

Melalui penataan akses dalam Reforma Agraria, tanah kembali kepada fungsinya sebagai sumber kehidupan, bukan sekadar komoditas. Program ini menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat dapat tumbuh dari bawah, dari desa, dan dari tangan masyarakat sendiri yang diberi ruang untuk berdaya.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Reforma Agraria diharapkan menjadi fondasi kuat menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat atas tanahnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *