HUKUMKesehatanPendidikanSosial

Polres Bombana Siapkan Pengamanan Ramadan, Kapolres Tegaskan Penertiban Petasan dan Balap Liar

32
×

Polres Bombana Siapkan Pengamanan Ramadan, Kapolres Tegaskan Penertiban Petasan dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K

Rumbia, Infobombana.id Kepala Kepolisian Resor Bombana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, menegaskan jajarannya telah menyiapkan langkah pengamanan menyeluruh menjelang Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi. Fokus utama pengamanan diarahkan pada aktivitas ibadah masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan seperti petasan dan balap liar yang kerap muncul pada malam hingga dini hari.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan, khususnya untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” kata Eko Sutomo dalam wawancara dengan wartawan, Rabu (18/2/2026).

Menurut Kapolres, pengamanan akan difokuskan di masjid-masjid, terutama saat pelaksanaan salat tarawih, salat subuh, hingga aktivitas masyarakat menjelang dan setelah sahur. Polisi juga akan memperkuat patroli pada titik-titik keramaian, termasuk pusat penjualan takjil dan ruas jalan yang rawan gangguan ketertiban.

Polres Bombana, kata dia, telah menerbitkan surat perintah penugasan personel untuk memastikan kehadiran polisi di lapangan. Kehadiran aparat, menurut Eko, merupakan tahapan awal dalam pendekatan kepolisian sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Langkah pertama adalah kehadiran polisi, kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain pengamanan ibadah, kepolisian juga menargetkan peredaran petasan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan. Eko menegaskan, penertiban tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga penjual petasan.

“Jika ada yang membeli, tentu ada yang menjual. Karena itu, kami akan melakukan sweeping dan memastikan tidak ada peredaran petasan yang dapat membahayakan dan menggangu ketentraman masyarakat,” ungkapnya.

Polisi juga memberi perhatian khusus terhadap fenomena balap liar yang kerap terjadi setelah sahur. Saat ini, Polres Bombana tengah memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

“Kami pastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar,” ujar Eko.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas biaya. AKBP Eko juga  menegaskan, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.

Namun, ia mengakui pengamanan tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, ia meminta warga berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.

“Kami menyadari keterbatasan. Polisi tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Selain aspek keamanan, Polres Bombana juga menaruh perhatian pada stabilitas sosial-ekonomi menjelang Ramadan, khususnya potensi kenaikan harga bahan pokok. Kepolisian, kata Eko, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, termasuk Perum Bulog, untuk mendukung operasi pasar dan menjaga stabilitas distribusi bahan pokok.

“Pada prinsipnya, kehadiran Polri harus menjadi solusi, bukan beban bagi masyarakat,” kata dia.

Menutup pernyataannya, Kapolres Bombana mengimbau masyarakat Bombana menjaga ketertiban selama Ramadan. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!