Rumbia, Infobombana.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana secara resmi meluncurkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Dengan tema “Ayo Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu”, program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mencegah potensi sengketa agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Bombana, Tageli Lase, S.SiT, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi tanah masyarakat.
“PTSL adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik, dan meningkatkan nilai ekonomi melalui sertifikat tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai jaminan,” ungkapbTageli Lase saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2025).
Desa dan Kelurahan Binaan Tahun 2025
Sebanyak 21 desa dan kelurahan telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas pelaksanaan PTSL 2025 di Kabupaten Bombana. Beberapa di antaranya adalah:
- Batu Sempe Indah
- Laloa
- Mawar
- Puu Waeya
- Rakadua
- Terapung
- Wambarema
- Tete Haka
- Waemputang
- Kelurahan Doule
- Kelurahan Lamero
- Lantawonua
- Tolotoli
- Tapuhahi
- Wumbubangka
- Pomontoro
- Kelurahan Bambaea
- Pokurumba
- Laea
- Pabiring
- Watu-Watu
Warga di wilayah tersebut diminta segera mendaftarkan tanah mereka dan memasang patok tanda batas sesuai standar untuk menghindari sengketa di masa mendatang.
Persyaratan Pendaftaran Tanah
Agar dapat mengikuti program PTSL, masyarakat perlu melengkapi dokumen berikut:
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan PBB terakhir.
- Bukti kepemilikan tanah seperti akta jual beli, hibah, atau surat keterangan lainnya.
Manfaat Program PTSL
Menurut Tageli Lase, program ini memberikan banyak manfaat, seperti kepastian hukum atas tanah milik masyarakat dan peningkatan nilai ekonominya.
“Pemasangan patok tanda batas tanah secara mandiri adalah langkah kecil namun berdampak besar dalam mencegah konflik di masa depan,” tambahnya.
Layanan dan Informasi
Untuk mempermudah masyarakat, Kantor Pertanahan Bombana menyediakan layanan konsultasi melalui Call Center di nomor 0851-7956-7723. Masyarakat juga dapat mengunjungi kantor setempat untuk informasi lebih lanjut.
Program PTSL 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal legalisasi tanah. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk masa depan yang lebih aman.