Rumbia, infobombana.id – Bulan suci Ramadhan telah menyapa Bombana hingga hari ke-13. Suasana religius merebak di setiap sudut kota, dari surau kecil di pelosok hingga masjid megah di pusat Rumbia. Namun, di balik lantunan ayat suci dan gema tarawih, ada asa yang masih menggantung, seolah menanti hilal yang tak kunjung tampak.
Itulah nasib para kontraktor di Bombana yang masih tertahan di persimpangan harapan dan ketidakpastian. Hingga medio alias pertengahan Ramadhan, janji pembayaran tunggakan oleh Pemkab Bombana masih mengambang. Dana yang semestinya menjadi hak mereka untuk membayar upah pekerja , hingga kini masih tersandera.
Sejak Pj. Bupati Edy Suharmanto pada Februari lalu menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan bertahap, para kontraktor tak henti-hentinya mengatur napas sabar. Namun, seiring waktu bergulir, suara lirih mulai menjelma menjadi riak keresahan.
Betapa tidak, para kontraktor telah menjalankan kewajiban mereka, menyelesaikan proyek demi pembangunan daerah. Namun, hak mereka justru tertahan, menciptakan dilema bak hilal yang terlihat samar dari kejauhan, namun tak kunjung bisa digenggam.
“Kami sudah menjalankan kewajiban kami, dan kami sudah dijanjikan sejak Januari. Tapi hingga kini, belum juga ada kejelasan,” keluh seorang kontraktor saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bombana, Selasa (11/3/2025).
DPRD Bombana pun tak tinggal diam. RDP beberapa waktu lalu berlangsung hangat, membahas solusi konkret agar dana kontraktor tak terus-menerus menjadi wacana kosong. Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan pentingnya keselarasan antara Pemkab dan legislatif dalam meramu solusi tanpa mengorbankan hak rakyat.
Di sisi lain, Iskandar tampak ekstra hati-hati setiap kali menanggapi keluhan para kontraktor. Pasalnya, dana bagi hasil para rekanan itu merupakan tunggakan tahun 2024. Ia mengingatkan, jika Pemkab Bombana gegabah, secara otomatis hal itu akan mengorbankan sejumlah item pekerjaan tahun 2025, bahkan berpotensi besar menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan maupun aparat penegak hukum.
“Memang harus dibayarkan tunggakan ini, tapi caranya tidak boleh serampangan. minimal melalui upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun upaya lainnya, entah itu dibayafkan di bulan Juni atau Juli 2025,” ujar Ketua DPC PKB Bombana tersebut.
Meski demikian, Iskandar menegaskan bahwa pada akhirnya, Pemkab Bombana tetap harus melunasi tunggakan kepada para kontraktor. Ia berharap masalah ini tidak menjadi batu sandungan bagi Burhanuddin dan Ahmad Yani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana, yang tengah fokus menjalankan program 100 hari kerja mereka. Sebuah langkah awal untuk mewujudkan visi kota yang tertata rapi, desa yang mandiri, dan ekonomi yang berseri.
Baca Juga: Ketika Janji Tinggal Janji, Kontraktor Bombana Meratap dalam Sunyi
Kini, di tengah lantunan doa dan pengharapan di bulan penuh berkah, para kontraktor Bombana masih menanti hilal kejelasan. Entah kapan cahaya itu bersinar, apakah sebelum takbir Idulfitri berkumandang, atau justru setelah Ramadhan berlalu, meninggalkan jejak tanya.
Satu hal yang pasti, mereka terus berharap: semoga hilal tak lagi malu-malu, dan dana mereka tak lagi tersandera sampai Ramadhan hilang dari pelupuk mata.