
Kendari, Infobombana.id– Rencana penggantian Jembatan Langkowala, di Desa Langkowala, Kecamatan Lantary Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dipastikan dimulai pada Februari 2025. Kepastian ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Sultra pada Selasa, (14/1/2025).
Rapat tersebut melibatkan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra
RDP ini pun dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman, didampingi anggota DPRD lainnya, Sudarmanto dan H. Irwan dari Partai Nasdem.Wahyu menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek ini dan menekankan pentingnya percepatan pembangunan demi akses masyarakat yang lebih baik.
Wahyu menjelaskan bahwa Jembatan Langkowala yang lama akan diganti total dengan konstruksi baja modern. Jembatan baru ini dirancang sepanjang 50 meter dengan lebar 7 meter, memungkinkan dua kendaraan melintas secara bersamaan. Sebagai bagian dari proyek, jembatan sementara (Jembatan Belli) akan dibangun untuk mengalihkan arus lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.
Sementara itu, Direktur LKPD Sultra, Muh. Arham, menjelaskan bahwa dari sisi konsep, desain, dan anggaran, proyek ini sudah matang. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat perubahan nomenklatur di Kementerian PUPR.
“Insyaallah, pengerjaan di lapangan dimulai Februari,” ujarnya.
Arham menambahkan bahwa pengawasan dari DPRD sangat penting untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga. Arham juga bilang, proyek ini ditargetkan selesai pada akhir 2025. Pemerintah daerah, BPJN, dan DPRD akan memastikan pengawasan ketat agar pembangunan berjalan sesuai jadwal.
“Kami optimistis proyek ini akan rampung tepat waktu,” kata Arham.
Ia kembali menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara semua pihak adalah kunci keberhasilan proyek ini, yang diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai informasi, RDP tersebut dilalkukan berdasarkan undangan RDP nomor 400.146/09 yang ditandatangani Ketua DPRD Sultra, Ala Ode Tariala. Undangan itu juga merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan kelancaran pekerjaan proyek ini kedepannya.