HUKUMSosial

Sabu dalam Bola Lampu, Polres Bombana Tangkap Pengedar di Poleang Utara

98
×

Sabu dalam Bola Lampu, Polres Bombana Tangkap Pengedar di Poleang Utara

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus yang tak biasa. Seorang pria berinisial EW alias Ewing (36), warga Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bola lampu LED, Senin, (4/8/2025) sekitar pukul 05.00 Wita, dini hari.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang mencurigai rumah Ewing yang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan pengintaian sejak Minggu malam, petugas akhirnya melakukan penggerebekan saat Ewinh berada di kediamannya.

“Petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar tidur tersangka. Di sana ditemukan 12 sachet kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat bruto 3,53 gram, disembunyikan dalam bola lampu LED putih,” kata seorang penyidik di Satresnarkoba melalui rilis resmi Humas Polres Bombana.

Dalam proses interogasi, Ewing mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial LL dan berencana mengedarkannya di wilayah Poleang Utara. Bersama tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah alat bukti non-narkotika seperti alat isap (bong), korek api, pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: 12 sachet plastik bening berisi sabu, 1 bola lampu LED merk Shimura, 1 pak plastik klip bening. Lalu, 2 korek api gas dan 2 sumbu serta 1 sendok sabu dari pipet, 1 set bong dan 1 unit HP OPPO model CPH2473 warna kuning

Kapolres Bombana melalui Satresnarkoba menyatakan bahwa Erwin akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Bombana, dan menjadi pengingat bahwa para pelaku kian kreatif dalam menyembunyikan barang haram. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!