Rumbia, Infobombana.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan praktik pertambangan tanpa izin, Sat Binmas Polres Bombana melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan illegal mining di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, pada Sabtu (12/4/2025), sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Bombana, Ipda Muh. Amin, SH, bersama empat personel lainnya dari satuan Binmas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat setempat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pertambangan ilegal.
Kegiatan berjalan aman dan tertib dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam mengikuti sosialisasi tersebut.
Selain itu, personel Sat Binmas juga menyampaikan imbauan agar warga senantiasa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku serta turut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bombana.
Ipda Muh. Amin, SH dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas illegal mining akan terus ditingkatkan.
“Kami berharap masyarakat memahami konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Mari bersama menjaga lingkungan dan menciptakan keamanan bersama di wilayah kita,” ujarnya.