Rumbia, Infobombana.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menggelar patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (22/1/2025)
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menegur sekelompok pelajar yang kedapatan berkumpul di sebuah rumah kosong, lokasi yang kerap menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bombana, Suriadi Suhar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pelajar yang sering berkumpul di rumah kosong yang sudah lama tidak dihuni. Aktivitas mereka dilaporkan mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar Suriadi.
Saat patroli, petugas mendapati 10 pelajar, terdiri dari 7 siswa SMP/MTs dan 3 siswa SMA/SMK. Mereka kemudian diberikan teguran lisan oleh petugas di tempat. Para pelajar juga diminta berjanji di hadapan warga untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Jika hal ini terjadi lagi, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut berupa pembinaan secara intensif,” tegas Suriadi.
Satpol PP berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelajar serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bombana secara keseluruhan.
SUMBER: PPID BOMBANA