Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke-117 sebagai tonggak pembaruan semangat birokrasi. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin secara simbolis menyerahkan 841 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (20/5/2025).
Dari jumlah tersebut, 165 di antaranya merupakan CPNS, sementara sisanya berasal dari formasi PPPK. Penyerahan SK ini menjadi penanda selesainya seluruh proses seleksi ASN yang dimulai sejak 2024 lalu.
“Proses seleksi nasional sudah kami tuntaskan. Hari ini kami finalkan dengan penyerahan SK kepada 841 CPNS dan PPPK. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik,” ungkap Bupati Bombana.
Digelar bertepatan dengan peringatan HKN, penyerahan SK ini tidak saja dimaknai sebagai langkah administratif, melainkan juga sebagai dorongan simbolik untuk membangkitkan semangat baru di tubuh birokrasi daerah. Olehnya itu, Bupati Burhanuddin berharap, kehadiran ASN baru ini mampu menjadi katalis perubahan dalam sistem pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.
“Kami ingin ASN baru ini menjadi agen perubahan. Mereka harus hadir sebagai representasi pelayanan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Meski tengah melakukan pengetatan anggaran, Pemkab Bombana memastikan pembiayaan gaji para CPNS dan PPPK tidak mengganggu program strategis lainnya. Penataan anggaran, menurut Burhanuddin, sudah dirancang sejak awal rekrutmen berlangsung.
“Ya, jadi kan ini sudah dilakukan tes dan seleksinya itu di tahun 2024. Jadi, hari ini kita lantik setelah melalui proses itu. Dan ini berlaku secara nasional. Nah, persoalan pendanaan untuk penggajian kami sudah atur. Sudah ada pengaturan dari BKD untuk itu, artinya kita terima, berarti kita harus siap membayar, ” tegas Burhanuddin.
Bupati juga mengingatkan kepada para PPPK untuk berkomitmen pada kontrak kerja yang telah disepakati. Ketidakdisiplinan akan ditindak tegas.
“Saya minta kepada teman-teman PPPK agar benar-benar bekerja konsisten dengan kontraknya dan kita akan beri sanksi yang berat ketika mereka sudah diberikan perjanjian, kontraknya sudah dia buat dan kemudian tidak melakukan pekerjaan dengan baik. Jadi saya pastikan tidak boleh ada yang keluar daripada kontrak kerja yang sudah dilakukan,” pungkasnya.