Scroll untuk baca artikel
       
HUKUMSosial

Siap Edarkan 12,88 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kolut Diamankan Polres Bombana

108
×

Siap Edarkan 12,88 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kolut Diamankan Polres Bombana

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Dua pria asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial HD (33) dan HK (31), harus mendekam di jeruji tahanan Markas Polres Bombana. Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/1/2025) sekitar pukul 06.15 WITA.

Kapolres Bombana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Hadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arman, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area pertambangan Desa Tahi Ite, anggota Satresnarkoba segera bergerak.

AKP Muhammad Arman memaparkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah rumah HD. Di tempat ini, polisi menemukan tujuh bungkus sabu dengan berat total 6,2 gram, timbangan digital, sendok sabu, dan boneka yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Lokasi kedua adalah rumah HK. Di sini, polisi menyita 13 bungkus sabu seberat 6,4 gram yang disimpan rapi dalam tas selempang milik tersangka.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan total 12,88 gram narkotika jenis sabu, beserta peralatan pendukung seperti timbangan digital, plastik bening, sendok sabu, boneka, dan tas selempang,” ungkap AKP Arman dalam keterangan persnya, Sabtu (18/1/2025).

Menurut AKP Arman, kedua tersangka menggunakan modus sebagai perantara transaksi narkoba dengan menyasar area pertambangan. Barang bukti disamarkan menggunakan alat sehari-hari seperti boneka untuk mengelabui target.

Saat ini, Polres Bombana telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi terus dilakukan, serta barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan ini juga bertujuan membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu Utara.

Olehnya itu, AKP Arman menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!