Scroll untuk baca artikel
       
PendidikanInspirasi

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

9
×

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini

Pendidikan, infobombana.id Kasus seorang siswa kelas IV SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) telah menjadi sorotan publik. Insiden ini memicu tanggapan dari berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan dan perlindungan anak.

Kasus ini terjadi pada tanggal 11 Januari 2025 dan berdasarkan perkembangan terbaru terkait kasus ini, guru wali kelas yang memberikan hukuman tersebut telah dikenai skorsing oleh pihak yayasan.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Bocah SD Ini Harus Duduk di Lantai Gegara SPP, Kisah Pilu yang Menggetarkan Hati

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menegaskan bahwa guru tersebut tidak diperkenankan mengajar sementara waktu. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap guru, kepala sekolah, dan pihak yayasan terkait insiden tersebut.

Disamping itu, Komisioner (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, menyatakan bahwa tindakan menghukum siswa dengan cara tersebut mencoreng dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan, bukan malah memberikan hukuman yang berdampak negatif terhadap psikologis anak.

Sementara pada dampak psikologis pada siswa, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menjelaskan bahwa hukuman semacam ini dapat menimbulkan trauma mendalam pada anak. Siswa yang mengalami kejadian seperti ini berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri serta kesulitan dalam bersosialisasi. Oleh karena itu, pendampingan psikologis bagi siswa tersebut dinilai penting untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Selain itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai tindakan ini tidak etis dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang bermartabat. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi. Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna mencegah kasus serupa terulang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Delitua telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa terjadi miskomunikasi antara guru dan orang tua siswa. Pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga siswa, dan tunggakan SPP telah dilunasi. Diharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi dunia pendidikan bahwa kebijakan terkait biaya sekolah harus dikelola dengan bijaksana, tanpa merugikan hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Sumber: Kompas.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!