HeadlineBirokrasi

Status Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan, Inspektorat Bombana Lakukan Penyaringan Ulang

205
×

Status Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan, Inspektorat Bombana Lakukan Penyaringan Ulang

Sebarkan artikel ini
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, M. Mkes

Rumbia, Infobombana.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menyaring ulang sekitar 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

Inspektur Daerah Bombana, dr. H. Sunandar, M. Mkes  mengatakan verifikasi ulang tersebut merupakan bagian dari proses penyaringan (screening) yang diperintahkan pimpinan daerah.

“Terkait verifikasi faktual PPPK paruh waktu yang berjumlah sekitar 2.000 orang, hal ini kami lakukan sesuai dengan perintah pimpinan daerah. Kami melaksanakan kembali verifikasi faktual sebagai bagian dari proses screening, untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar memenuhi persyaratan secara faktual atau tidak,” kata Sunandar di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, verifikasi tersebut diperlukan karena kelengkapan administrasi belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Secara administrasi, mungkin sebagian telah memenuhi syarat. Namun secara faktual, perlu dipastikan kembali kesesuaiannya di lapangan,” ujarnya.

Sunandar menambahkan, langkah ini juga merupakan respon atas isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya PPPK paruh waktu yang tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan.

“Langkah ini juga merupakan bentuk respons terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, bahwa dari sekian banyak PPPK paruh waktu di Bombana, terdapat dugaan sebagian yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, verifikasi ini penting untuk menjamin akurasi, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan,” kata dia.

Proses verifikasi faktual tersebut berpotensi menentukan kelanjutan status PPPK paruh waktu, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya.

Verifikasi ini berlangsung di tengah upaya konsolidasi pemerintahan di Kabupaten Bombana yang dipimpin Bupati Burhanuddin dan Wakil Bupati Ahmad Yani. Penataan aparatur menjadi salah satu fokus dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain verifikasi PPPK, Inspektorat juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin aparatur, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Ia berharap, peningkatan disiplin aparatur dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Inspektorat Daerah juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Disiplin aparatur, baik PNS maupun PPPK, merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!