Rumbia, Infobombana.id – Angka kriminalitas di Kabupaten Bombana mengalami peningkatan drastis pada tahun 2024. Kepolisian Resort (Polres) Bombana merilis total kasus tindak pidana dari tahun 2023 yang mencapai 73 kasus, melambung jauh di tahun 2024 dengan total 145 kasus. Namun, tingkat penyelesaian kasus menurun sebanyak 88 persen ketimbang penyelesaian kasus pada tahun sebelumnya yang masih mencapai 104 persen.
Kepolres Bombana AKBP Rony Syahendrra mengatakan, naiknya angka kriminalitas di Bombana mayoritas didominasi oleh kasus penganiayaan. Kasus ini bahkan diakuinya meningkat di hampir seluruh jajaran Polda Sultra.
Dijelaskan, adapun faktor penyebab utama adalah konsumsi minuman keras (miras) yang disertai dengan membawa senjata tajam (sajam). Untuk mengatasi hal ini, Polres Bombana rutin melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran sajam, minuman keras (miras) , narkoba, pencurian motor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan pemaksaan (Curas).
“Peningkatan ini salah satunya disebabkan di Tahun 2024 ini adalah tahun politik sehingga beberapa kasus yang kami tangani itu ialah terkait dengan pelanggaran Pemilu dan Pilkada,” jelas Kapolres Bombana saat menggelar konferensi pers bersama awak media di aula Rekonfo, Mako Polres Bombana, Selasa (31/12/2024).
Selain itu lanjut Kapolres kasus kecelakaan lalu lintas juga meningkat dari 62 kasus pada tahun 2023 menjadi 80 kasus pada tahun 2024, dengan kerugian material mencapai Rp323,1 juta, naik dari Rp69,4 juta tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 111 orang.
Selanjutnya, pelanggaran lalu lintas meningkat dari 184 menjadi 334 kasus, dengan denda tilang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp33,4 juta, naik dari Rp14,3 juta pada tahun 2023.
Lanjut Kapolres, untuk kasus narkotika, pihaknya menangani sebanyak 18 kasus dari Januari hingga Desember 2024. Kata dia, dari amgka 18 kasus itu, 15 diantaramya telah diselesaikan dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 78,28 gram serta tersangka sebanyak 23 orang.
Kapolres menambahkan bahwa dalam upaya menekan angka kriminalitas dan kecelakaan, Polres Bombana menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi intensifikasi patroli, edukasi masyarakat, serta pengawasan di wilayah rawan.
Selain itu, Polres Bombana juga fokus meningkatkan fasilitas pendukung, termasuk memperbaiki sarana transportasi dan peralatan komunikasi untuk menunjang operasional.
Terkai agenda pres rilis akhir tahun tersebut, AKBP Rony Syahendra menyampaikan bahwa kegiatan tetsebit menjadi evaluasi atas capaian kinerja Polres Bombana selama setahun tetakhir.
“Kegiatan ini tentunya akan menjadi landasan peningkatan layanan keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan masyarakat Bombana pada tahun mendatang,” pungkasnya