Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mengencangkan ikat pinggang kinerja birokras. Hal itu terlihat setelah Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan camat se-Kabupaten Bombana bertempat di Ruang Rapat Bupati, Lantai II, Senin (9/2/2026).
Agenda ini tak sekedar nenjadi rutinitas tahunan. bupati Burhanuddin menyebutnya sebagai titik tekan baru untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Utamanya dalam meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang selama ini masih berada di level menengah.
“Pagi hari ini kembali tercatat momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, khususnya dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.
Ia mengingatkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas rekomendasi evaluasi AKIP Kementerian PANRB. Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, Pemkab Bombana masih berada pada predikat B dengan nilai SAKIP 67,76, salah satu angka yang dinilai belum mencerminkan seluruh potensi kinerja birokrasi daerah.
Meski begitu, Burhanuddin tak menutup mata terhadap realitas regional. Hingga kini, belum satu pun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil menembus predikat BB. Namun kondisi itu, menurutnya, justru menjadi tantangan yang harus dijawab, bukan alasan untuk berpuas diri.
Rasa optimis Burhanuddin bukan tanpa dasar. Ia menyinggung sejumlah capaian strategis yang berhasil diraih Pemkab Bombana dalam setahun terakhir. Pada Desember 2025, Bombana memperoleh predikat A Indeks Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB. Sebulan berselang, Ombudsman RI juga memberikan penilaian tinggi terhadap kualitas pelayanan publik di daerah ini.
“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegas Burhanuddin.
Namun, ia mengingatkan, penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh berhenti sebagai seremoni administratif. Burhanuddin meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat mengawal langsung capaian kinerja utama yang telah disepakati, agar target organisasi benar-benar tercapai.
“Tujuannya jelas, yakni mendongkrak kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana secara menyeluruh, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Lebih jauh, Burhanuddin mewajibkan agar perjanjian kinerja tersebut segera diturunkan hingga ke level pejabat struktural dan staf, serta disinkronkan ke dalam sistem e-Kinerja. Dengan begitu, kinerja tidak lagi bersifat abstrak, melainkan dapat diukur hingga ke level individu.
Langkah ini, kata Bupati Bombana, diharapkan menjadi fondasi penguatan budaya kinerja birokrasi, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil, salah satu syarat mutlak jika Bombana ingin keluar dari bayang-bayang predikat “cukup” dan melangkah ke level kinerja yang lebih tinggi.














