HUKUM

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Bombana Digagalkan Polisi

108
×

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Bombana Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan umum Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia. Dua pria yang diduga berperan sebagai perantara peredaran sabu ditangkap pada Rabu (14/1/2026).

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua pria yang terlihat mengambil tempelan paket narkotika. Polisi kemudian membuntuti keduanya hingga menghentikan kendaraan yang digunakan sekitar pukul 19.30 Wita.

“Saat diberhentikan, salah satu pelaku sempat menjatuhkan bungkusan yang diduga berisi sabu,” kata petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana dalam rilis Humas, Kamis (15/1/2026).

Penggeledahan selanjutnya dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat. Dari dalam kemasan makanan ringan, polisi menemukan 23 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai 4,22 gram.

Dua tersangka masing-masing berinisial MA (19) dan UB (41). Keduanya merupakan warga Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia, dan berprofesi sebagai petani. Selain narkotika, polisi menyita satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah plastik kemasan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Polisi menduga kedua tersangka berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bombana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk pemeriksaan urine, gelar perkara awal, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik,” ujar petugas tersebut.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bombana. Penindakan, kata dia, akan terus dilakukan, termasuk membongkar jaringan yang berada di atas para pelaku.

Polres Bombana juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!