Rumbia, Infobombana.id – Babak panjang polemik gaji karyawan yang tertunggak di tubuh PT. Panca Logam Makmur (PLM) Bombana akhirnya menemui titik terang. Perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana itu menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran gaji kepada para karyawan telah resmi dilunasi.
Isu tunggakan gaji yang sempat memicu keresahan di internal pekerja, kini telah diselesaikan secara langsung. Pembayaran pun dilakukan dalam pengawasan aparat kepolisian demi menjamin stabilitas dan keamanan.
“Karyawan sudah menerima gajinya di Markas Polres Bombana. Kita berterima kasih kepada semua pihak, terutama Polres Bombana dan personelnya, yang telah membantu menjaga keamanan selama proses ini berlangsung,” ujar perwakilan perusahaan PT. PLM, Ali Ma’sum, di Rumbia, Jumat (13/5/2025).
Ali menjelaskan bahwa langkah pembayaran dilakukan secara menyeluruh dan diterima baik oleh para karyawan. Tidak hanya itu, situasi yang semula sempat memanas kini telah kembali ke kondisi yang stabil dan tenang.
“Alhamdulillah, kondusif. Semua karyawan menerima pembayaran dengan hati yang senang, dan prosesnya juga berjalan lancar,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tugas yang diembannya dalam menyelesaikan urusan tunggakan gaji telah selesai sepenuhnya. Ali menegaskan tidak ada lagi hak pekerja yang tertunda atau belum dibayarkan.
“Saya diminta untuk menyelesaikan ini, dan sekarang sudah tuntas. Tidak ada lagi hak karyawan yang tertunda,” tegas Ali, menutup polemik yang selama ini membayangi perusahaan.
Terkait pertanyaan mengenai kelanjutan aktivitas atau rekrutmen karyawan di perusahaan, Ali memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menekankan bahwa tanggung jawabnya hanya sebatas penyelesaian pembayaran hak-hak karyawan.
“Itu bukan ranah saya. Yang jelas, saya sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji karyawan,” ujarnya.
Dengan rampungnya pembayaran ini, PT. Panca Logam Makmur berharap tercipta kembali suasana hubungan yang harmonis, kepercayaan dengan masyarakat Bombana.