KENDARI, INFOBOMBANA.ID – Apa yang sebenarnya dimiliki sebuah daerah selain tanah, laut, dan hasil bumi? Di Bombana, jawabannya bisa lebih panjang. Ada karya yang lahir dari tangan warga, inovasi yang tumbuh dari gagasan masyarakat, hingga potensi lokal yang memiliki ciri khas tersendiri.
Namun, sesuatu yang bernilai belum tentu otomatis terlindungi. Di situlah Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mengambil langkah. Pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi kekayaan intelektual yang tumbuh di tengah masyarakat, memberi perlindungan hukum, sekaligus membuka peluang agar potensi tersebut memiliki nilai tambah.
Langkah itu kemudian membawa nama Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., ke panggung penghargaan.
Burhanuddin menerima Piagam Penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kendari pada Rabu (19/8/2026).
Burhanuddin tidak hadir langsung dalam upacara tersebut. Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., hadir mewakili Bupati dan menerima penghargaan itu.
Pengakuan tersebut diberikan atas komitmen dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong pengembangan serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Yang menarik, perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada karya yang sudah dikenal.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) diperkuat untuk ikut mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan. Perlindungan Hak Cipta didorong bagi karya masyarakat. Potensi Indikasi Geografis yang dimiliki Bombana juga mulai digali dan dikembangkan.

Langkah tersebut menyentuh persoalan yang kerap luput dari perhatian. Dimana, sebuah karya bisa menjadi identitas daerah, tetapi tanpa perlindungan hukum, identitas itu belum tentu memiliki posisi yang kuat. Begitu pula produk atau potensi lokal.
Ketika memiliki kekhasan dan nilai ekonomi, identitas asalnya menjadi bagian penting yang perlu dijaga. Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penghargaan tersebut bukan alasan untuk berhenti.
Justru sebaliknya, piagam itu menjadi tambahan dorongan untuk memperluas pekerjaan yang sudah dimulai.
“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tambahan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mengidentifikasi, mengembangkan, dan melindungi berbagai potensi daerah yang memiliki nilai kekayaan intelektual,” ujar Ahmad Yani.
Ada pesan lain yang disampaikan Ahmad Yani. Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya menyasar karya yang sudah selesai dan telah ada di tengah masyarakat.
“Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada karya masyarakat yang telah ada, tetapi juga pada berbagai potensi lokal yang masih dapat dikembangkan sehingga memiliki nilai tambah dan mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya,” kata Ahmad Yani.
Dari sini, penghargaan Burhanuddin menjadi lebih dari sekadar kabar tentang sebuah piagam. Ia menjadi cerita tentang bagaimana sebuah daerah mulai melihat kekayaan dari sisi yang berbeda.
Bukan hanya apa yang bisa dipanen dari tanahnya. Bukan hanya apa yang bisa dijual dari hasil buminya, tetapi juga apa yang lahir dari pikiran, tangan, kreativitas, dan karakter masyarakatnya.
Sebab, ketika sebuah karya memiliki nilai, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana menjualnya, melainkan siapa yang melindunginya, siapa yang memiliki identitasnya, dan siapa yang menikmati nilai ekonominya.
Bombana kini mulai masuk ke ruang itu.
Penghargaan untuk Bupati Bombana menjadi penanda bahwa kekayaan intelektual mulai ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan pembangunan daerah, dari sekadar potensi yang dimiliki menjadi aset yang diidentifikasi, dikembangkan, dan dilindungi.








