RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Rabu (12/8/2026), Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bombana menggelar rapat pendataan dan inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sekaligus membahas pengembangan penataan akses Reforma Agraria bagi masyarakat penerima manfaat.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria agar berjalan secara terpadu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S. SIT., M.H., mengatakan pendataan dan inventarisasi TORA merupakan tahapan penting untuk memastikan ketersediaan serta validitas data tanah yang menjadi objek Reforma Agraria.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan arah penataan dan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat.
“Pendataan dan inventarisasi TORA ini penting untuk memastikan data yang kita miliki benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang tepat sasaran,” kata I Gde Beniyasa.
Selain membahas aspek pertanahan, rapat GTRA juga diarahkan pada pengembangan penataan akses Reforma Agraria. Penataan akses tersebut ditujukan untuk mendorong masyarakat agar mampu mengoptimalkan tanah yang dimiliki atau dikelola sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
I Gde Beniyasa menegaskan, Reforma Agraria tidak berhenti pada persoalan legalisasi atau penataan aset tanah. Lebih jauh, program tersebut harus mampu membuka akses masyarakat terhadap pengembangan ekonomi, peningkatan produktivitas, dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan.
“Reforma Agraria tidak hanya berbicara tentang tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, penataan akses harus diarahkan pada pemberdayaan, peningkatan produktivitas, dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sinergi antaranggota GTRA Kabupaten Bombana, pelaksanaan program diharapkan dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai sektor yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan program pemberdayaan yang dikembangkan sesuai dengan potensi wilayah serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Tim GTRA berkomitmen mendorong Reforma Agraria agar tidak sekadar menghasilkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.














