BOMBANA, INFOBOMBANA.ID – Polres Bombana melalui jajaran Polsek Kabaena Timur bersama sejumlah unsur terkait bergerak cepat menangani penemuan mayat seorang nelayan di perairan antara Pulau Talaga dan Pulau Kabaena, Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama La Parinta (62), warga Kelurahan Lambale, Kecamatan Kabaena Timur. Korban ditemukan dalam kondisi terapung oleh sesama nelayan yang tengah beraktivitas mencari ubur-ubur sekitar pukul 01.15 Wita.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kabaena Timur langsung berkoordinasi dengan Basarnas Bau-Bau, Koramil Kabaena, pemerintah setempat, serta masyarakat untuk melakukan proses evakuasi dan penanganan korban.
Setibanya di lokasi, aparat kepolisian melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi penemuan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima musibah tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur dan adat setempat.
Kapolsek Kabaena Timur IPTU Arifin Adika P., S.Kom., M.M., mengatakan pihaknya memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara cepat, tertib, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Kami pastikan setiap tahapan ditangani dengan baik dan penuh kehati-hatian, serta menjaga sinergi yang baik antarinstansi dan masyarakat di wilayah ini,” ujar Arifin.
Saat ini jenazah La Parinta telah berada di rumah duka di Kelurahan Lambale. Korban rencananya dimakamkan di pemakaman keluarga pada Minggu (23/8/2026).
Polres Bombana turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut dan mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam proses evakuasi hingga penanganan jenazah.














