BirokrasiEkobisSosial

PNPM Berganti Nama Jadi UPK, Wabup Bombana Tekankan Sinergi dengan Pemda

726
×

PNPM Berganti Nama Jadi UPK, Wabup Bombana Tekankan Sinergi dengan Pemda

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bomba a, Ahmad Yani, S. Pd., M. Si

Rumbia, Infobombana.id – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kini resmi berganti nama menjadi Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Pergantian nama ini turut menjadi sorotan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, yang menekankan pentingnya sinergi antara pengelola UPK dengan pemerintah daerah demi mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kalau dulu di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu namanya PNPM, dan saat ini sudah berganti menjadi UPK,” ujar Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani usai menghadiri  pertemuan Rakorwil Pengurus Asosiasi  DPW UPK Tahun 2025, yang digelar di salah satu Cafe di Ibukota Kecamatan Rumbia, Rabu (7/5/2025)

Ahmad Yani menambahkan bahwa kegiatan simpan pinjam yang sebelumnya dijalankan oleh PNPM masih tetap berjalan di sejumlah kecamatan di Sulawesi Tenggara, termasuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM) di sektor pertanian dan perkebunan. Rumbia, kata dia, pernah menjadi pusat pertemuan program ini di masa lalu dan kini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kembali fungsinya.

Wabup Bombana juga menyampaikan bahwa tujuan pertemuan kali ini adalah untuk membangun sinergi antara UPK dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, keterlibatan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop), dinilai sangat penting.

“Kita punya program satu desa satu produk melalui BUMDes. Ini nanti akan disinergikan dengan program UPK. Tapi masih akan dirapatkan bersama untuk mencari konsep terbaik agar semua bisa berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pada dasarnya baik UPK maupun program Pemda memiliki tujuan yang sama, yakni pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keterpaduan antar program menjadi hal penting yang akan terus didiskusikan.

“UPK juga siap bersinergi dalam mengelola unit-unit kegiatan karena mereka memiliki banyak aset. Di Lantari Jaya, misalnya, aset mereka cukup besar. Begitu pula di Rumbia Tengah, Kabaena, Kabaena Barat, dan Kabaena Utara, kegiatan UPK masih berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menegaskan bahwa jika kegiatan UPK terbukti menguntungkan bagi daerah, maka pihaknya akan mengkorelasikan program UPK dengan kegiatan-kegiatan Pemda. Terlebih, secara manajerial dan sumber daya, UPK dinilai telah memiliki sistem yang cukup matang dan teruji, khususnya dalam bidang simpan pinjam.

“Karena tujuan kita adalah pemberdayaan masyarakat, maka program UPK yang merupakan kelanjutan dari PNPM ini tetap relevan dan layak disinergikan dengan program-program daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *