BeritaEkobis

Resolusi 2026: ATR/BPN Ajak Masyarakat Amankan Aset Lewat Sertipikat Elektronik

5
×

Resolusi 2026: ATR/BPN Ajak Masyarakat Amankan Aset Lewat Sertipikat Elektronik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id–  Memasuki tahun 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat menjadikan perlindungan aset pertanahan sebagai bagian dari resolusi awal tahun.

Melalui kampanye bertajuk “Resolusi 2026: Hidup Tenang, Aset Aman”, kementerian ini mendorong percepatan alih media sertipikat tanah dari bentuk fisik menjadi Sertipikat Elektronik.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi modern dalam meminimalkan risiko terhadap dokumen pertanahan, mulai dari kerusakan akibat usia dan bencana alam, kehilangan, hingga potensi tindak kejahatan. Transformasi digital ini juga disebut sebagai bagian dari reformasi layanan pertanahan yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi.

Kementerian ATR/BPN menegaskan, perlindungan aset tidak cukup hanya dengan penyimpanan fisik. Di era digital, sistem elektronik memberikan lapisan keamanan tambahan karena data tersimpan dalam basis data resmi pertanahan dan dilengkapi sistem pengamanan berlapis.

Selain aspek keamanan, Sertipikat Elektronik juga menawarkan kemudahan akses layanan. Pemilik tanah dapat memantau dan mengelola informasi asetnya melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengecek data bidang tanah, status layanan, hingga informasi administrasi secara lebih transparan.

Dalam kampanye tersebut, ATR/BPN menyampaikan pesan bahwa perubahan sistem bukan berarti metode lama tidak aman, melainkan upaya meningkatkan standar perlindungan. Transformasi ini disebut sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat serta akuntabel.

Masyarakat yang ingin melakukan alih media sertipikat diimbau mendatangi Kantor Pertanahan setempat sesuai domisili objek tanah. Proses tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan aset tetap terlindungi dalam jangka panjang.

Melalui digitalisasi pertanahan, ATR/BPN menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari agenda besar modernisasi sistem pertanahan nasional, demi mewujudkan tata kelola yang lebih tertata dan mendukung Indonesia yang semakin lengkap serta berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!