Scroll untuk baca artikel
EkobisBirokrasi

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ESDM atas Dukungan Pengembangan Geotermal

175
×

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ESDM atas Dukungan Pengembangan Geotermal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, INFOBOMBANA.ID Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan “Outstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan proyek-proyek geotermal di Indonesia.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Deni Santo mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi kementeriannya dalam mendukung pengembangan panas bumi, terutama dari sisi pertanahan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni seusai menerima penghargaan.

Menurut Deni, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan sejak tahap awal proyek, khususnya dalam proses pengadaan tanah.

Sejumlah proyek pengembangan panas bumi bahkan masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan untuk kepentingan umum sehingga membutuhkan dukungan dari sisi pertanahan.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan pembangunan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” kata Deni.

Setelah proses pengadaan tanah selesai, Kementerian ATR/BPN juga memberikan hak atas tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan untuk pengembangan proyek geotermal.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut terlibat apabila terdapat persoalan pertanahan yang muncul dalam proses pengembangan proyek.

“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan jika ada permasalahan pertanahan, kami harus ikut serta dalam menyelesaikannya,” jelasnya.

Deni menilai, kepastian dari aspek pertanahan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan proyek pengembangan panas bumi dapat berjalan sesuai rencana.

Penghargaan tersebut, lanjut dia, menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian ESDM dan berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan energi panas bumi.

Kolaborasi lintas kementerian diharapkan dapat mempercepat pengembangan geotermal sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan tanah untuk proyek energi terbarukan.

Pengembangan panas bumi juga dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung diversifikasi sumber energi dan penguatan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Dengan dukungan dari berbagai sektor, termasuk penyelesaian aspek pertanahan, proyek-proyek geotermal diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *