RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bombana AIPTU Erlan, S.H., mengajak para pelajar berani melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Ajakan tersebut disampaikan Erlan saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di SMA Negeri 03 Kabupaten Bombana, Senin (18/8/2026)
Kegiatan itu digelar atas undangan Duta Inspirasi Indonesia dan diikuti seluruh siswa-siswi SMA Negeri 03 Bombana. Selain Erlan, hadir pula Kepala SMA Negeri 03 Bombana serta Annisa Safira, S., selaku Duta Inspirasi Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Erlan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan terhadap anak, khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, cara mengenali gejala atau tanda-tandanya, hak-hak perlindungan anak, hingga langkah aman dan cepat untuk melaporkan kejadian agar dapat segera ditangani.
Erlan menekankan agar para pelajar tidak takut berbicara ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
“Sekolah harus menjadi tempat paling nyaman dan aman tumbuh kembang generasi muda. Segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun ucapan, sangat dilarang dan ada sanksinya. Jangan takut berbicara dan melapor demi perlindungan diri serta teman-teman,” pesan Kanit PPA di hadapan para pelajar.
Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak terus terjadi di lingkungan pendidikan. Pelaporan juga diperlukan agar korban maupun pihak yang mengetahui kejadian tersebut bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Sosialisasi berlangsung lancar dengan antusiasme para siswa. Sejumlah pelajar aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai persoalan kekerasan serta perundungan di lingkungan sekolah.
Polres Bombana menyatakan terus berkomitmen hadir di lingkungan pendidikan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, serta mendapatkan penghormatan terhadap hak-haknya.














